logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 21 September 2024 09:05 WIB

Kompolnas Apresiasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Editor: Hadi Ismanto

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: PMJ/Instagram).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja jajaran Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman usai berhasil menangkap IS, pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan berinsial NKS.

"Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman," ujar Anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/24).

Atas perbuatan pelaku, lanjut Poengky, Kompolnas mendorong agar Polri menjeratnya dengan hukuman yang setimpal. Apalagi, tersangka juga merupakan residivis.

"Dan kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di salah satu rumah kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku IS diamankan pihak kepolisian pada hari kesebelas pengejaran. Polisi sempat melakukan pengepungan di lokasi tersangka bersembunyi.

"Alhamdulillah dengan segala doa dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan IS," ujar Ahmad Faisol Amir dikutip dari laman resmi Divhumas Polri.

Faisol menambahkan, penangkapan pelaku ini tidak lepas dari kerja keras pihak kepolisian sampai berhasil ditangkap. Selanjutnya IS dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat pengamanan pihak kepolisian juga langsung, membawa IS ke Mapolres Padang Pariaman, supaya tersangka tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat yang sudah ada di lokasi penangkapan," terangnya.

BERITA TERKAIT