Rabu, 11 Desember 2024 08:07 WIB
Kompolnas: Perkap HAM Jadi Tolok Ukur Capaian Positif Reformasi Polri
Editor: Hadi Ismanto

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut dalam beberapa tahun belakangan ini Polri mengalami kemajuan reformasi. Korps Bhayangkara kini jauh lebih humanis dan komitmen dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM).
"Polri menjadi lebih humanis dan adanya Perkap HAM menjadi salah satu tolok ukur capaian positif dari proses reformasi Polri," ujar Komisioner Kompolnas, Gufron kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
"Kemudian masuknya materi HAM dalam pendidikan dan pelatihan anggota, serta tunduknya anggota Polri pada Peradilan Umum," sambungnya.
Gufron menilai proses dan agenda reformasi Polri perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Di satu sisi, harus diakui sejak 1997 banyak kemajuan yang sudah dicapai, termasuk dalam isu hak asasi manusia.
Menurut dia, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencatat sejumlah capaian positif yang patut diapresiasi. Salah satunya penguatan Polri dalam penanganan isu Perempuan dan Anak, misalnya dengan peningkatan PPA dan TPPO.
"Ini menjadi terobosan positif dan nyata di tengah meningkatnya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum. Diharapkan direktorat dan unit PPA dan TPPO tidak hanya dibentuk di semua Polda dan Polres, melainkan juga di semua Polsek," tuturnya.
Adapun capaian lainnya, lanjut Gufron, salah satunya di bidang penanganan korupsi. Dimana Polri membentuk Kortas Tipikor. Pembentukan tersebut juga perlu diapresiasi.
"Kompolnas tentu saja sejak awal telah mendukung langkah terobosan tersebut guna memberantas kasus-kasus tindak pidana korupsi. Ke depannya diharapkan menguatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia," terangnya.
Sementara soal isu kekerasan polisi yang mencuat belakangan ini, Gufron menekankan bahwa respons Kapolri tentunya juga positif. Sebagai pimpinan telah memberikan sikap yang jelas dan tegas, jika ada anggota yang melanggar akan segera ditindak tegas.
"Sehingga tidak ada impunitas di tubuh Polri. Sebagai contoh pada kasus Solok Selatan dan Semarang, upaya penanganan Polri sejauh ini sudah baik dan oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan hukum yang belaku," jelasnya.
"Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal sesuai fungsi dan tugasnya akan terus memonitor dan mengawasi hal ini," imbuhnya.