test

News

Sabtu, 14 September 2024 20:09 WIB

Polri Bentuk Satgassus untuk Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan anggota satgas itu terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

"Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan," jelas Erdi Chaniago, Sabtu (14/9/2024).

Lebih lanjut Erdi mengungkapkan, Satgas Khusus tersebut nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.

"Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," ujarnya.

Tidak hanya itu, Erdi mengatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan.

Namun, Erdi mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI," tukasnya.

BERITA TERKAIT