test

News

Selasa, 17 September 2024 16:37 WIB

Polri Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri bersama Kemenpora, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kegiatan PON ke-21 bisa menginformasikan kepada Polri," jelas Erdi dikutip pada Selasa (17/9/2024).

Penyelidikan dimulai setelah banyak keluhan mengenai fasilitas kegiatan PON yang dinilai belum memadai. Kemenpora telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Polri, yang melibatkan penyelenggara, atlet, dan masyarakat.

"Diawali keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut. Dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, maupun para atlet mengenai masalah fasilitas yang belum memadai," ungkapnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri telah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan personel dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ini.

Menurut Erdi, Satgas tersebut telah diterjunkan ke lokasi PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Namun, hingga kini belum ada temuan yang dapat dijelaskan secara rinci.

"Kita juga berharap semoga dalam kegiatan pendampingan ini, satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat, pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON," tukasnya.

BERITA TERKAIT