logo-pmjnews.com

News

Jumat, 13 September 2024 20:05 WIB

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli di Samsat Bekasi Dipatsuskan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (pungli) perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Kejadian ini sempat viral di media sosial.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan saat ini oknum tersebut sudah dalam proses penanganan Bid Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus (Patsus).

"Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam. Dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Bambang memastikan penanganan oknum anggota tersebut dilakukan secara prosedural dan profesional sebagaimana perintah pimpinan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, apa yang ada dalam video viral dugaan pungli itu menjadi materi dalam penyelidikan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Dan kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya," jelasnya.

BERITA TERKAIT