Kamis, 12 September 2024 12:36 WIB
Polisi Bekuk Perampok Taksi Online yang Buang Korban di Pinggir Tol Bekasi
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan

PMJ NEWS - Polisi menangkap pelaku perampokan terhadap pengemudi taksi online yang terjadi di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan tempatnya bekerja.
"Pelakunya ditangkap di Pulogebang. Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan," ujar Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Dalam kasus tersebut, korban wanita yang merupakan sopir taksi online berinisial BI dibuang di pinggir tol dan mobil milik korban juga dibawa kabur oleh pelaku.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/9/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku yang kini sudah menjadi tersangka menjalani penahanan dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.