Jumat, 6 September 2024 14:35 WIB
Densus 88 Amankan Tujuh Povokator Medsos Terkait Kunjungan Paus Fransiskus
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penindakan terhadap tujuh orang terkait dengan kedatangan Pimpinan Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, di Indonesia.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatatakan seluruh yang diamankan Densus 88 melakukan provokasi terkait kedatangan Paus di Jakarta.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 (tujuh) orang pelaku yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," ujar Aswin dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, Aswin menyampaikan bahwa lokasi penegakan hukum tersebut dilakukan di beberapa lokasi, yakni Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat.
Identitas pelaku pertama yakni berinisial HFP dilakukan penindakan di wilayah Kota Bogor pada hari Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB atas keterlibatannya menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta, dan berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Pelaku kedua yakni berinisial LB yang ditindak pada hari Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas keterlibatannya mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Pelaku ketiga berinisial DF yang dilakukan penindakan pada hari Selasa (3/9/2024) sekira pukul 07.15 WIB di kawasan Rawalumbu, Bekasi dengan keterlibatannya menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Selanjutnya pelaku keempat berinisial FA terlibat menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta. Dia ditindak di kawasan Bekasi Timur pada hari Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 08.13 WIB.
Pelaku kelima berinisial HS terliba menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia dengan kalimat 'SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST…HATI2 AJA…TUNGGU KABAR YEEE". Yang bersangkutan diamankan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bangka Belitung pada hari Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka keenam yakni berinisial ER yang terlibat menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni '…BBBOOOMMM…!!!' sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.
Selain itu tersangka ER juga berbaita kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah. ER ditangkap di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada hari Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 20.53 WIB.
Tersangka terakhir yakni berinisial RS yang ditindak di wilayah Padang pada hari Kamis (5/9/2024) pukul 19.35 WIB atas keterlibatannya melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 Pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan Terhadap Paus dengan kalimat 'Gw dah di istana mau nembak si paus'.