Kamis, 5 September 2024 22:01 WIB
Salami Krishna Murti Sebelum Dideportasi, Alice Guo: Thank You Abangku
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polri melakukan deportasi atau pemulangan terhadap eks Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, usai sempat ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Alice Guo keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.38 WIB didampingi oleh pihak National Bureau of Investigation (NBI) dan Sekretaris Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr.
Menyusul setelahnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara Alice dan Benjamin tengah berbicara kepada awak media.
Sebelum berbicara kepada awak media, Krishna sempat bertemu dengan Alice dan menyampaikan terima kasih sebelum beranjak ke mobil yang menjemput dengan panggilan 'Abang' dan menyalami.
"Thank you Abangku," ucap Alice yang disambut tawa Krishna.
Krishna mengungkapkan bahwa proses deportasi atau pemulangan Alice Guo ke Filipina merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negeri-nya, kepala polisinya," ujar Krishna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
"Dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri. Bapak Kapolri meminta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina," sambungnya.