Sabtu, 31 Agustus 2024 21:01 WIB
Polisi Ungkap Tersangka Narkoba Tewas Dikeroyok Baru Sehari di Rutan Depok
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengungkap tersangka kasus narkoba berinisial RA (26), yang tewas akibat dikeroyok sesama tahanan baru sehari berada di Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok.
"Ya, baru masuk tanggal 29 Agustus (di Rutan Cilodong)," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut Arya mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV terlihat adanya pemukulan terhadap korban. Saat ini jenazah RA tengah diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Ada luka-luka memar, dan dilaporkan dari pihak nakes (tenaga kesehatan) kepada pihak Rutan bahwa ada yang sakit. Setelah itu dibawa ke rumah sakit, dinyatakan meninggal dunia pada saat itu," tuturnya.
"Kalau kita lihat dari CCTV, ada pemukulan di situ. Ada pemukulan, ya pukul, tendang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut RA diduga dikeroyok oleh enam orang berinisial I, T, S, L, A, dan Y. Polisi saat ini juga telah mengamankan para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan.
"I peran memukul badan dan kaki korban, T peran memukul korban dengan menggunakan kursi, S peran memukul korban dengan kabel, L peran memukul korban dengan menggunakan kabel, A peran menendang korban, dan Y peran menendang korban," tuturnya.