logo-pmjnews.com

News

Jumat, 30 Agustus 2024 18:09 WIB

Tanggapi Ombudsman, Polda Metro: Pengamanan Demo UU Pilkada Sesuai Prosedur

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya memastikan pengamanan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada telah dilakukan sesuai prosedur. Hal ini disampaikan terkait pernyataan Ombudsman yang mengaku mendapatkan temuan adanya pelanggaran oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi memiliki tugas menjaga dan memelihara kamtibmas, termasuk mengamankan demo. Namun, dia menegaskan polisi menjalankan pengamanan dengan bersikap humanisme.

"Polri memiliki tugas harkamtibmas, termasuk di antaranya mengamankan unjuk rasa menyampaikan pendapat," ujar Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

"Semua dilakukan sesuai prosedur, tetapi kami juga tetap humanis seperti menyapa, memberi makan dan minum massa aksi," sambungnya.

Ade Ary mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan saat ini sudah seluruhnya dipulangkan. Begitu juga barang-barang juga telah dikembalikan.

"Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarga," ucapnya.

Menyinggung soal adanya pendemo yang mengalami luka saat melakukan aksi unjuk rasa, Ade Ary menyatakan bahwa dari pihak kepolisian pun ada yang terluka.

"Kami juga ingin menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, juga ada anggota kami yang mengalami luka," tuturnya.

Meski begitu, Ade Ary mempersilakan apabila ada pendemo yang merasa menjadi korban kekerasan oknum aparat untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

"Silakan apabila ada yang merasa diperlakukan tidak sesuai oleh oknum, silakan lapor. Pak Kapolda berkomitmen akan melakukan tindakan apabila ditemukan adanya oknum yang melanggar aturan," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengapresiasi para pendemo yang menyampaikan aspirasinya secara tertib. Namun, dia juga menyayangkan adanya perusakan fasilitas oleh segelintir pendemp.

"Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada perusakan fasilitas umum, ada korban di pihak kepolisian dan masyarakat. Kami empati dan prihatin," tukasnya.

BERITA TERKAIT