logo-pmjnews.com

News

Senin, 29 Juli 2024 18:41 WIB

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Tindak 60.533 Pelanggar Lalin

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Operasi Patuh Jaya 2024 telah digelar sejak 15-28 Juli 2024. Selama 14 hari pelaksanaannya, Polda Metro Jaya telah menindak 60.533 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Jumlah total (pelanggaran lalu lintas) 60.533 kasus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Ade Ary menjelaskan untuk kendaraan roda dua pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dengan total 3.738 kasus. Selain itu, pengendara melawan arus dengan total 3.660 kasus.

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah pengemudi tidak menggunakan safety belt dengan total penindakan sebanyak 22.637 kasus.

Selanjutnya, menggunakan ponsel saat berkendara 517 kasus, melanggar marka jalan 398 kasus, penggunaan strobo dan rotator tidak sesuai peruntukannya 74 pelanggar, dan melebihi muatan 1 pelanggar.

"33.460 pelanggar ditilang menggunakan kamera e-TLE, 83 pelanggar ditilang manual, dan 26.990 pelanggar lainnya diberikan tindakan berupa teguran," tuturnya.

Ade Ary berharap dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2024 ini tidak menurunkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal tersebut demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Berakhirnya Operasi Patuh diharapkan tidak menurunkan tingkat kedisiplinan warga masyarakat. Karena Kamseltibcarlantas itu kebutuhan kita bersama," tukasnya.

BERITA TERKAIT