test

News

Rabu, 24 Juli 2024 13:36 WIB

Sempat Diikat Warga, Kakek Pencuri Rumah Kosong Dibawa ke Polsek Kalideres

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan seorang kakek berinisial AI (60) yang diamankan dan diikat warga setelah kepergok hendak mencuri. (Foto: PMJ News/Dok Polsek Kalideres)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang kakek berinisial AI (60) yang ditangkap dan diikat warga setelah kepergok hendak mencuri di Perumahan Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat.

Perisitiwa penangkapan AI oleh warga viral di media sosial. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku diikat di sebuah pos satpam dan sempat diamuk massa.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan AI ditangkap pada Minggu (21/7) sekitar pukul 08.45 WIB. Pelaku saat itu bersama temannya EN (buron) tengah mengendap-endap di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja.

"Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja," ujar Abdul Jana dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Menurut Jana, saat ini AI telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Kalideres. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP," tukasnya.

BERITA TERKAIT