logo-pmjnews.com

News

Rabu, 24 Juli 2024 16:06 WIB

Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Beri Keterangan Palsu

Editor: Fitriawan Ginting

Dede saksi kunci di kasus Vina Cirebon. (Foto: PMJ/Dok Peradi).
Dede saksi kunci di kasus Vina Cirebon. (Foto: PMJ/Dok Peradi).

PMJ NEWS - Salah satu saksi kunci kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Dedemuncul di publik usai dirinya menghubungi Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih yang juga aktif sebagai advokasi keluarga terpidana kasus Vina.
Ia menjelaskan kepada Dedi. Bahwa dirinya diarahkan Aep dan juga Iptu Rudiana (ayah Eky) untuk bersaksi palsu atas kematian Vina dan Eky. Dede pun bercerita kepada Dedi Mulyadi yang juga ditayangkan akun youtube Dedi pada Minggu (21/7/2024).

"Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pingin enggak mau jadi saksi, saya pengin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," kata Dede dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi, Rabu (24/7).

Diceritakan Dede, awalnya ia diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon. Permintaan Aep tersebut disampaikan tiga hari setelah penangkapan delapan tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka yang ditangkap adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal. Mereka dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas, karena pada 2016 masih berusia di bawah umur.

Saat tiba di Polres Cirebon, Dede diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky. Dia pun bingung karena tidak mengetahui kejadian soal kematian Vina dan Eky.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa, cuma saya bingung, saya takut, saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," jelasnya lagi.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh delapan tersangka tersebut sampai akhirnya dikejar. "Sebelum masuk ke ruangan, dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung. Ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran," ungkapnya.

Keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian. Dede mengaku diperiksa penyidik atau di BAP selama satu setengah jam. Setelah itu, dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, apalagi delapan orang tersebut dikenai hukuman berat. Dede mengaku semakin merasa bersalah setelah kasus Vina kembali muncul dan menjadi perbincangan publik.

Dede akhirnya bertekad mengaku soal keterangan palsu yang sudah diberikannya dengan menghubungi Dedi Mulyadi melalui media sosial. Hal itu itu diungkapkan Dede juga saat tanya jawab dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan di depan wartawan, Selasa (22/7/2024).

BERITA TERKAIT