test

Entertainment

Selasa, 23 Juli 2024 12:08 WIB

Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewah Hasil Endorsenya Disita Kejagung

Editor: Fitriawan Ginting

Artis Sandra Dewi saat gunakan mobil mewah Rolls Royce hadiah dari suami. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Artis cantik Sandra Dewi tidak terima dengan penyitaan 88 tas mewah miliknya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan dilakukan atas dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Melalui kuasa hukumnya Arthur Hedar , Sandra Dewi menegaskan bahwa 88 tas mewah tersebut adalah hasil endorsemen dirinya selama aktif didunia hiburan Tanah Air.

"Tas-tas tersebut adalah hasil dari endorsemen, bukan hasil dari kegiatan korupsi," kata kuasa hukum Sandra Dewi, Arthur Hedar, Senin (22/7/2024).

"Itu sudah yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Pastinya beliau keberatan (atas penyitaan)," lanjutnya.

Karena itulah, Sandra Dewi siap membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas yang disita tidak terkait dengan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

"Nanti di pengadilan kita akan buktikan apakah barang-barang ini terkait dengan perbuatan suaminya atau tidak," tegas Arthur.

"Beliau tetap kooperatif dan mengatakan tidak masalah jika tas-tas tersebut diserahkan untuk sementara," urainya.

Diketahui, sebelumnya Kejagung secara resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, serta barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).

Barang bukti yang diserahkan meliputi 11 bidang tanah dan bangunan (4 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang), 8 unit kendaraan (termasuk Ferrari, Mercy, Porsche, Rolls Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire), 88 tas bermerek mewah, 141 buah perhiasan, uang tunai sebesar US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar, serta 7 buah logam mulia.

BERITA TERKAIT