logo-pmjnews.com

News

Senin, 15 Juli 2024 10:03 WIB

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah

Editor: Hadi Ismanto

Hacker yang kerap meretas situs milik pemerintah. (Foto: Ilustrasi/Ilustrasi/Hadi).
Hacker yang kerap meretas situs milik pemerintah. (Foto: Ilustrasi/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Polisi masih mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang meretas terhadap website pemerintahan hingga akademik. Hal tersebut dilakukan usai mengerebek sindikat judi online internasional di apartemen kawasan Jakarta Barat.

"Ada indikasi kelompok lain bermain. Memang ketika kita tanya, apakah situs ini mereka yang retas, mereka mengatakan ini bukan kita," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Kendati membantah, lanjut Syahduddi, pihaknya tak serta merta mempercayai keterangan para pelaku. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki kemungkian adanya kelompok lain yang diduga terlibat.

"Ada juga yang mengatakan bukan kita (pelaku) dan ada juga potensi kelompok-kelompok lain yang belum terungkap yang juga melakukan modus operandi yang sama," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru terkait sindikat judi online peretas situs pemerintah dan akademik yang bermarkas di salah satu unit Apartemen kawasan Grogol Petamburan.

Dari pengungkapan ini setidaknya polisi menangkap enam orang operator judi online FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Selain itu, satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus.

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dikutip dari laman Divhumas Polri pada Jumat (12/7/2024).

Menurut Andri, setelah sindikat tersebut berhasil meretas website Pemerintahan dan Universitas mereka menyewakan website tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.

"Setelah mereka berhasil menjadikan website Pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," terangnya.

Andri menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk mengitung omset yang diperoleh sindikat tersebut dari perbuatan jahatnya.

BERITA TERKAIT