Senin, 15 Juli 2024 07:09 WIB
Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Turunkan 2.938 Personel
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengerahkan 2.938 personel dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024 yang dimulai hari ini Senin (15/7).
Operasi Patuh Jaya akan digelar serentak di seluruh Polda se-Indonesia selama 14 hari, terhitung sejak 15-28 Juli 2024. Total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi
"(Operasi Patuh Jaya 2024) total 2.938 personel gabungan diturunkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).
Latif menambahkan, personel yang bertugas akan melaksanakan apel di Polda Metro maupun polres jajaran. Setelahnya, para personel akan disebar di beberapa titik yang sudah ditentukan.
Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini akan dimulai pada 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024. Setidaknya ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi.
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," ujar Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, Sabtu (13/7/2024).
Berikut ini 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran polisi:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.