logo-pmjnews.com

News

Selasa, 16 Juli 2024 21:03 WIB

Hari Pertama, 5.301 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)
Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggal lalu lintas. (Foto: PMJ News/Twitter TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya bersama polres jajaran menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai 15-28 Juli 2024. Di hari pertama, setidaknya ada 5.301 pengendara kedapatan melanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tak memakai helm sesuai SNI.

"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pemotor di tahun 2024 adalah tidak menggunakan helm sesuai standar itu ada 702 pelanggar," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pelanggaran kedua terbanyak yakni melawan arus. Dia mengatakan ada 617 pengendara yang melawan arus selama hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024.

"Kemudian roda empat tertinggi adalah pelanggaran marka dan bahu jalan itu ada 109 pelanggar," ujarnya.

Ade Ary menambahkan, pihaknya menerapkan sanksi tilang dan teguran terhadap para pelanggar. Rinciannya, 2.971 dikenai ETLE dan 2.060 mendapat teguran.

"Kegiatan preemtif, himbauan, edukasi meningkat ada penyuluhan penyebaran pemasangan lifet pamflet ada 2.979 kegiatan penyuluhan dan penyebaran," tukasnya.

BERITA TERKAIT