test

News

Kamis, 13 Juni 2024 19:08 WIB

Sempat Lukai Korbannya, Pelaku Begal di Bekasi Selatan Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Bekasi Selatan menggelar rilis penangkapan pelaku begal yang lukai korbannya. (Foto: PMJ News)
Polsek Bekasi Selatan menggelar rilis penangkapan pelaku begal yang lukai korbannya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menangkap tiga pelaku begal yang melakukan aksinya terhadap seorang wanita berinisial N di Jalan Raya Cikunir RT 001/RW 02, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (28/5) lalu.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan kasus perampasan dengan kekerasan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AP, DD dan HK.

"Kejadian tersebut dilakukan saat korban bersama pasangannya pulang kerja. Kemudian oleh pelaku AR sebagai eksekutor melakukan pembacokan dengan celurit," ungkap Untung Riswaji dikutip pada Kamis (13/6/2024).

Sementara dua pelaku lainnya DD dan HK, lanjut Untung, mereka berperan sebagai joki. Sedangkan untuk pelaku YH saat ini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah melakukan aksi kejahatan tersebut berhasil membawa kabur hp, sampai sekarang masih dalam pengejaran yaitu pelaku YH. Setalah melakukan perbuatan, hp tersebut diberikan kepada YH," tuturnya.

Tak sampai disitu, Untung menjelaskan para pelaku sempat kembali akan melakukan aksinya di wilayah Bekasi Selatan. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi.

"Kemudian tertangkap di daerah Pondok Gede dengan senjata tajam dan sepeda motor yang sama," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

BERITA TERKAIT