Rabu, 5 Juni 2024 10:03 WIB
Polisi Belum Temukan Keterkaitan Perdukunan di Pembunuhan Bocah Bekasi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi masih mendalami kaitan adanya dugaan praktek perdukunan di rumah tersangka D (61), tersangka pembunuhan bocah sembilan tahun di Bantargebang, Kota Bekasi.
"Ya, sampai saat ini kami belum menemukan fakta ada keterkaitan antara praktik hukum dengan tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (4/6/2024).
"Namun ini masih harus kami dalami lebih lanjut prosesnya sehingga nanti kami dapat satu hasil yang objektif," sambungnya.
Menurut Firdaus, saksi M membantah keterangan tersangka D yang sebelumnya menyampaikan praktik perdukunan di rumahnya dijalankan. Dia menyebut polisi masih akan menggali keterangan dari saksi M.
"Ini kami masih dalam pemeriksaan yang bersangkutan dalam hal ini saksi M, yang mana kemarin sudah kami lakukan pemeriksaan, namun saksi M tidak mengakui bahwasanya dia seorang dukun dan melakukan praktik dukun di TKP atau rumah pelaku," terangnya.
Untuk menggali keterangan ini, Firdaus menjelaskan pihaknya juga akan mengkonfrontir antara keterangan D dengan saksi M. Sebab, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan oleh Didik dan saksi M.
"Ini ada perbedaan keterangan saling menuduh antara si pelaku dan saksi M. Rencana tindak lanjut tim penyidik akan melakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir terhadap pelaku dan saksi M, jadi mohon waktu," tukasnya.