Selasa, 4 Juni 2024 15:07 WIB
Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangerang, KPAI Koordinasi dengan Polda Metro
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kasus ibu muda di Tangerang bernama Raihany yang melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya hebohkan publik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan adanya kasus tersebut.
Dikatakan Komisioner KPAI, Dian Sasmita, anak Raihany telah menjadi korban kekerasan seksual dan psikis.
"Memori buruk tersebut akan sangat melekat di otak anak dan dapat berpengaruh pada tumbuh kembangnya," kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Ia meminta semua pihak memberi dukungan psikologis terhadap anak Raihany. Menurutnya, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus tersebut.
"KPAI akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan lembaga layanan di Tangerang Selatan untuk mengawal kasus ini," jelasnya.
"Konvensi Hak Anak Pasal 39 mewajibkan negara mengambil langkah-langkah rehabilitasi untuk membantu anak korban," katanya lagi.
Lebih lanjut, Dian berharap kejadian tersebut tak terulang. Dia meminta semua pihak menciptakan lingkungan yang ramah anak.