Jumat, 31 Mei 2024 18:11 WIB
Tenri Ajeng Belum Cabut Laporan Terhadap Virgoun dan Inara Rusli
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Laporan polisi Tenri Ajeng terhadap Virgoun dan Inara Rusli terkait dugaan pencemaran nama baik hingga kini belum dicabut. Artinya proses masih berjalan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Tenri, Milano Lubis, yang mengatakan kliennya belum membahas pencabutan laporan polisi di Polda Metro Jaya.
"Kalau dari kita belum ada rencana untuk mencabut laporan polisi. Belum ada pembicaraan damai dengan Virgoun dan Inara," kata Milano Lubis, baru-baru ini.
Menurut Milano, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Tenri Ajeng Anisa. Meskipun Inara dan Virgoun telah sepakat untuk berdamai dan saling mencabut laporan polisi mereka, keputusan tersebut tidak mempengaruhi keputusan Tenri untuk tetap melanjutkan laporan polisinya.
"Kita masih menunggu proses hukum saja," tegasnya.
Diketahui bahwa Inara Rusli resmi berdamai dengan Virgoun terkait laporan polisinya di Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Mei 2024. Perdamaian ini tercapai setelah Inara dan mantan suaminya mencapai kesepakatan dan menandatangani akta damai.
Inara merasa lega setelah masalahnya dengan mantan suami bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini memungkinkannya untuk lebih fokus pada karir di dunia hiburan Tanah Air dan mengurus anaknya.