logo-pmjnews.com

News

Jumat, 31 Mei 2024 13:05 WIB

Soal Jatuhnya Besi, Polisi: Kedua Pihak Atur Jarak Proyek dengan Jalur MRT

Editor: Hadi Ismanto

Besi konstruksi pembangunan Gedung Kejaksaan Agung di jalur MRT. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Besi konstruksi pembangunan Gedung Kejaksaan Agung di jalur MRT. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pengecekan jatuhnya muatan besi proyek konstruksi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) ke jalur MRT (Mass Rapid Transit), Kamis (30/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan pihak MRT dan pihak proyek tengah melakukan evakuasi material besi tersebut.

"Untuk saat ini pihak MRT dan pihak Proyek Hutama Karya sedang melakukan evakuasi besi ribar yang masih melintang di jalur rel MRT arah HI ke Lebak Bulus untuk diangkat segera," ungkap Rahmad Idnal.

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, pihak MRT dan kontraktor juga telah membuat kesepakatan mengenai jarak proyek dengan jalur MRT pasca jatuhnya muatan besi tersebut.

"Menurut keterangan saksi Bapak Bambang selaku bagian dari keselamatan MRT, sudah meminta kepada pihak proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal 6 meter," tuturnya.

"Dari kesepakatan, kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak delapan meter dari area MRT," sambungnya.

BERITA TERKAIT