logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 15 Mei 2024 19:07 WIB

Kejagung Ungkap Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemilikan Aset

Editor: Hadi Ismanto

Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dugaan korupsi. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dugaan korupsi. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis.

"Benar, (pemeriksaan Sandra Dewi) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, istri tersangka Harvey Moeis (HM) yang juga artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, wanita beranak dua dan berkulit putih ini tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB dari jadwal yang diminta pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

BERITA TERKAIT