test

News

Selasa, 14 Mei 2024 20:04 WIB

Polisi Ungkap Pembunuh Mayat Dalam Sarung Siapkan Skenario Tutupi Aksinya

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan dua pelaku pembunuhan di Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap tersangka FA (23), pelaku utama pembunuhan terhadap pamannya yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, telah membuat skenario untuk menutupi aksi kejinya.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan tersangka FA merancang cerita korban, yang merupakan pamannya pergi ke Bali.

"FA menyampaikan untuk membuat skenario dengan cerita yang lain bahwa pada Hari Jumat 10 Mei, pukul 15.00 WIB, korban pergi ke Bali," ujar Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Dalam skenario yang dibuat tersangka FA, lanjut Titus, korban disebut akan menemui mantan karyawannya yang bernama Saiful dengan menggunakan mobil. Tujuannya untuk menagih utang.

Korban juga mengarang cerita bahwa korban melarang tersangka FA untuk menceritakannya kepada keluarganya. Skenario itu diciptakan agar warga sekitar dan keluarga korban tak curiga dengan hilangnya AH.

"Untuk perihal tersebut (korban pergi ke Bali) jangan bilang orang rumah saya," ucapnya.

Menurut Titus, skenario yang dibuat oleh FA itu juga sempat disampaikannya kepada tersangka NA. Dia menyebut rekan pelaku itu menyetujui cerita itu dan beranggapan skenario tersebut paling tepat.

"Skenario (korban pergi ke Bali) tersebut disetujui N," tukasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat tersangka FA dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Sementara untuk tersangka NA dijerat dengan sangkaan Pasal 55 dan atau Pasal 56 dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan.

BERITA TERKAIT