logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 Mei 2024 15:06 WIB

Viral Peti Mati Dikenakan Pajak 30 Persen, Ini Respon Bea Cukai

Editor: Fitriawan Ginting

Peti mati viral dikenakan pajak bea cukai 30 persen. (Foto: PMJ/X @ClarissaIcha / Freepik.com @wirestock).
Peti mati viral dikenakan pajak bea cukai 30 persen. (Foto: PMJ/X @ClarissaIcha / Freepik.com @wirestock).

PMJ NEWS - Bea Cukai viral lagi. Klai ini diduga mengenakan pungutan pajak pengiriman peti jenazah. Pungutan pajak bea masuk 30 persen pengiriman peti jenazah dari Malaysia ke Indonesia itu dilaporkan oleh seorang warganet. Dan peti mati dianggap barang mewah.

Melihat viralnya di medsos, akun resmi Bea Cukai @beacukaiRI langsung membantah, adanya pajak bea masuk peti jenazah. Importasi peti yang berizi jenazah ditegaskan Bea Cukai adalah gratis.

“Pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia TIDAK DIPUNGUT bea masuk & pajak dalam rangka impor (PDRI). Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk & PDRI serta fasilitas RUSH HANDLING," kata bea cukai.

Kemudian, Staf Khusus Menkeu bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun ikut serta untuk meluruskan kabar tersebut. Ia meminta, para netizen berbaik sangka.

"Yuk tabayyun…cari informasi yang benar. Ini beberapa bukti invoice & permohonan pengeluaran jenazah yang standard. Dipakai di cargo jenazah Bandara Soetta," tulis akun X resmi @prastow.

Dirinya menyampaikan, tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Kalau pun ada, biaya/pungutan berasal dari pihak handling cargo jenazah adalah biaya pengurusan jenazah (sewa gudang, ambulans dll).

Untuk itu, Kemenkeu dan Bea Cukai meminta pelapor untuk memberikan bukti-bukti yang valid untuk ditindaklanjuti. Apabila terbukti terdapat oknum yang melakukan pungutan tersebut, akan ditindak tegas.

Ia pun membagikan, beberapa bukti invoice dan permohonan pengeluaran jenazah yang standar dipakai di cargo jenazah Bandara Soekarno-Hatta. Tercantum bahwa bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor tertulis Rp0 alias bebas bea masuk.  

BERITA TERKAIT