test

News

Sabtu, 4 Mei 2024 20:09 WIB

Pimpin Ratas Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Begini Arahan Jokowi

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang.(Foto: PMJ News/BPMI Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Dalam ratas tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan untuk penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pertama, Presiden meminta agar dilakukan percepatan relokasi korban bencana erupsi Gunung Ruang. Presiden menekankan, berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.

"Diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan," ungkap Jokowi.

Kedua, Presiden meminta jajaran memastikan lokasi relokasi sudah tepat dan sesuai. Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono untuk melakukan pengecekan di lapangan.

"Pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clear and clean, ini nanti Pak Menteri ATR lapangannya dilihat betul," ujarnya.

Ketiga, Presiden meminta jajaran terkait untuk segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, hingga kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut.

"Dan yang paling penting identifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terdampak, baik itu sekolah, rumah sakit, ataupun jembatan, dan kalkulasi anggaran yang dibutuhkan," tuturnya.

Sebagai informasi, Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami erupsi sejak 16 April lalu. Erupsi ini mengakibatkan sekitar 9.000 orang mengungsi dan sekitar 12.000 penduduk perlu dievakuasi.

BERITA TERKAIT