test

Politik

Jumat, 26 April 2019 15:52 WIB

Temui Pimpinan Buruh, Jokowi Janji Revisi Peraturan Pengupahan

Editor: Redaksi

Presiden RI Joko Widodo berbincang dengan tim kemenangannya. (Foto : PMJ/Ig Seskab).
PMJ – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui para pimpinan buruh seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4/2019). Dalam pertemuan yang berlangsung selama 30 menit itu, Jokowi mengaku ada dua hal yang dibicarakan. Mulai dari yang berkaitan dengan hari buruh, sampai dengan revisi pengupahan. "May Day minggu depan akan dilaksanakan. Semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara, kegiatan-kegiatan yang baik," terang Jokowi di di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/4/2019). "Yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," tegasnya. Jokowi berjanji merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan yang adil bagi buruh danjuga tidak membuat pengusaha resah. "Kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang. Tetapi juga dari perusahaan, pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," ujarnya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea meminta agar pemerintah segera membentuk desk perburuhan untuk melindungi hak para buruh. "Kami meminta kepada Bapak Presiden, memohon untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian agar bisa melindungi hak-hak buruh dan juga bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," ungkap Andi. (BHR)

BERITA TERKAIT