logo-pmjnews.com

News

Rabu, 1 Mei 2024 16:03 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Penyelidikan di Boyolali, KPK Pastikan Palsu

Editor: Fitriawan Ginting

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dipastikan palsu. (Foto: PMJ/Dok KPK).
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dipastikan palsu. (Foto: PMJ/Dok KPK).

PMJ NEWS - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dipastikan palsu oleh Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK). Dalam SPDP tersebut terdapat logo dan stampel lembaga antirasuah.

"Dalam surat yang tertanggal 9 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).

Ditegaskan Ali, dirinya mengingatkan kepada oknum yang sengaja membuat surat palsu tersebut untuk menghentikan aksinya. Serta mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal seperti ini.

"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ungkapnya.

Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK. Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.

BERITA TERKAIT