Sabtu, 27 April 2024 21:04 WIB
Kepergok Warga, Maling Tabung Gas di Warung Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria berinisial FU (28), pelaku pencurian tabung gas ukuran tiga kilogram di salah satu warung di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan awalnya ada saksi yang melihat FU memasukkan satu tabung gas ke dalam jok motornya. Saksi kemudian meneriakinya hingga diamankan warga.
"Saksi keluar dari warung dan menegur pelaku. Pelaku langsung mencoba melarikan diri. Kemudian saksi berteriak meminta tolong dan kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang melintas," ungkap Bambang dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).
Menurut Bambang, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 01.50 WIB di salah satu warung di Jalan Jombang Raya, Pondok Pucung. Saat itu, korban langsung membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren.
"Korban membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, lanjut Bambang, pelaku akan dikenakan dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. "(Dikenai) Pasal 364 KUHP," tukasnya.