logo-pmjnews.com

Entertainment

Sabtu, 27 April 2024 09:05 WIB

Terjerat Narkoba, Chandrika Chika dan Lima Rekannya Jalani Rehabilitasi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News)
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Selebgram Chandrika Chika, Monica Muller, Herli Juliansah alias Jeixy, serta tiga tersangka lainnya sempat menjalani asesmen di BNN Kota Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Tyas Puji Rahadi mengatakan asesmen dilakukan seiring rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga.

Dari hasil assesmen tersebut, Chandrika Chika bersama dengan lima orang rekannya akan menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat. Proses tersebut akan dijalani selama tiga bulan ke depan.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," ujar Tyas Puji Rahadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini Chandrika Chika dan kelima rekannya diketahui telah meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, dan berangkat menuju BNN Lido.

Diberitakan sebelumnya, polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Jika memenuhi syarat, mereka akan diproses rehabilitasi.

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," ungkap Rezka kepada wartawan di (24/4/2024).

BERITA TERKAIT