logo-pmjnews.com

News

Selasa, 16 April 2024 07:09 WIB

Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan Hari Ini

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksanaan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)
Pelaksanaan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)

PMJ NEWS - Libur Lebaran 2024 telah berakhir. Polda Metro Jaya menyampaikan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalam Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Selasa (16/4/2024).

"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap ) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas," tulus akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.

Diketahui sebelumnya, aturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024. Kebijakan ini diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

"Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah hukum DKI Jakarta tidak diberlakukan dalam rangka Libur Nasional Lebaran 2024 mulai tanggal 06 s/d 15 April 2024," jelasnya.

Berikut 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil genap di antaranya:

Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka

Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman.

BERITA TERKAIT