test

News

Jumat, 12 April 2024 16:33 WIB

Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudho Wisnu saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudho Wisnu menyampaikan hasil penyelidiksn kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).

Menurut Trunoyudo, kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi kendaraan Grandmax yang mengalami microsleep sehingga kendaraan tersebut masuk ke jalur Contraflow dan menyebabkan kecelakaan.

"Hasil dari pengakuan trayek travel tersebut, sopir dari kendaran Grandmax ini tidak ada jeda waktu istirahat selama tiga hari terakhir dengan rute Ciamis-Jakarta dan Jakarta -Ciamis," ungkap Trunoyudo dikutip pada Jumat (12/4/2024).

Dari 14 jenazah korban kecelakaan maut tersebut, lanjut Trunoyudo, 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati Jakarta karena fasilitas yang kurang mendukung.

"Menimbang untuk sarana dan prasarana pemulasaran penyimpanan jenazah yang terbatas di RSUD Karawang dikhawatirkan proses pembusukan yang cepat," tuturnya.

"Karena untuk menunggu hasil Lab DNA diperkirakan hari Senin tanggal 15 April 2024 pemindahan jenazah dari RSUD Karawang menuju RS Kramat Jati menggunakan 6 unit kendaraan ambulance," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo mengimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa selalu memperhatikan fisik dan kesiapan kendaraan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BERITA TERKAIT