test

News

Senin, 21 Desember 2020 09:04 WIB

Ada Penambahan Ruas Tol, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 50

Editor: Hadi Ismanto

Jasa Marga menutup rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: PMJ News/official_jmb8)

PMJ NEWS - General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menyebut pihaknya menutup rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Penutupan dilakukan mulai 20 Desember 2020.

"Sesuai dengan arahan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga akan melakukan relokasi tempat istirahat (TI) Km 50 ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek jalur arah Cikampek ke TI Km 71 ruas Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta," jelas Widiyatmiko dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Menurut Widiyatmiko, alasan penutupan rest area tersebut karena adanya penambahan ruas jalan di Tol Japek. "Relokasi TI ini berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur ruas jalan mulai KM 48 sampai KM 50 jalur arah Cikampek," ujarnya.

"Relokasi TI diharapkan dapat selesai dilakukan sebelum libur Natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2020. Dalam rangka relokasi tenant-tenant di TI Km 50 ke TI Km 71, maka terhitung tanggal 20 Desember 2020, TI KM 50 akan ditutup," imbuhnya.

Terkait penutupan rest area ini, kata Widiyatmiko, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Jasa Marga pun, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penutupan rest area KM 50.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Pengguna jalan tetap dapat menggunakan TI KM 57 yang terdekat dari TI KM 50," tukasnya.

BERITA TERKAIT