logo-pmjnews.com

News

Selasa, 9 April 2024 22:01 WIB

Jelang Lebaran, Polri Imbau Masyarakat Tak Konvoi Takbir Keliling

Editor: Hadi Ismanto

Juru Bicara Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)
Juru Bicara Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan konvoi takbir keliling pada malam takbiran. Beberapa kegiatan lain juga diimbau untuk dijauhi.

Juru Bicara (Jubir) Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky mengatakan imbauan ini menindaklanjuti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Himbauan kepada masyarakat dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan," ujar Iroth Laurens Recky dalam konferensi pers, Selasa (9/4/2024)

"Ini sesuai dengan Pasal 134 Poin 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambungnya.

Selain imbauan larangan konvoi, lanjut Iroth, masyarakat juga diimbau tidak menyalakan petasan atau kembang api. Pasalnya, aktivitas tersebut busa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bunga Api," ucapnya.

Lebih lanjut Iroth juga menyampakan pihaknya meminta masyarakat tak melakukan aktivitas yang berujung ke balap liar hingga tawuran.

"Hindari ativitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar, bahkan tawuran," tukasnya.

BERITA TERKAIT