logo-pmjnews.com

News

Selasa, 9 April 2024 15:05 WIB

Idul Fitri, KPK Beri Waktu Tahanan Bertemu dengan Keluarga

Editor: Fitriawan Ginting

Plt Jubir KPK Ali Fikri beri keterangan. (Foto: PMJ/Hums KPK).
Plt Jubir KPK Ali Fikri beri keterangan. (Foto: PMJ/Hums KPK).

PMJ NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan bagi tahanan untuk bertemu dengan keluarga saat momen Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Para tahanan dapat bertemu dan merayakan lebaran bahkan menerima pengiriman makanan selama dua jam.

"Di setiap perayaan hari keagamaan nasional, rutan cabang KPK memfasilitasi dengan mempertemukan dan silaturahim antara keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka. Bahkan penerimaan pengiriman makanan," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keteranganya, Senin (8/4/2024).

Meski demikian, Ali mengingatkan keluarga para tahanan untuk menaati aturan. Mereka diingatkan tidak memberikan apapun pada petugas rutan.

"Jajaran rutan cabang KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun. Baik berupa uang, barang atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum, atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," kata Ali, menegaskan.

Keluarga tahanan juga diminta segera melapor jika ada pihak yang meminta uang atau barang dengan mengaku sebagai petugas Rutan KPK. Aduan tersebut, lanjut Ali, dapat disampaikan ke berbagai saluran.

Seperti sambungan telepon melalui (021) 25578300 atau call center 198, serta WhatsApp 0811959575. Bahkan melalui website http://kws.kpk.go.id serta surat elektronik atau email lewat [email protected].
Berikut jadwal kunjungan untuk keluarga tahanan KPK, saat momen Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah:

1. Rabu (10/4/2024)/ 1 Syawal 1445 Hijriah, dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Untuk penerimaan makanan, dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB.
2. Kamis (11/4/2024)/ 2 Syawal 1445 Hijriah, dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Untuk penerimaan makanan, dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB.

BERITA TERKAIT