Jumat, 5 April 2024 13:06 WIB
Diperiksa Beri Salam Sarangheyo, Status Hukum Sandra Dewi Dibuka Kejagung
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Artis cantik Sandra Dewi yang merupakan istri dari tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangannya pada Kamis, (4/4/2024). Ia diperiksa sebagai saksi.
Sandra Dewi menjalaninya dengan santai bahkan melepaskan senyuman manisnya ke awak media. Wanita berkulit putih ini juga berpose sambil memberikan simbol sarangheyo dengan jarinya.
Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik memanggil Sandra Dewi untuk mendalami sejumlah rekening milik Harvey yang telah diblokir beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan rekening yang telah diblokir tersebut benar terkait dengan kasus korupsi.
“Kita melakukan pemanggilan terhadap SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,“ kata Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).
“Dalam rangka untuk memilah, yang mana ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) dan yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan kesalahan penyitaan,” lanjutnya.
Terkait status hukum sang artis, di kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini, Kuntadi mengatakan, bahwa Sandra Dewi masih berstatus saksi.
“Kita hanya sebatas meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya,” pungkasnya.