Senin, 1 April 2024 21:03 WIB
Kapolda Metro Bakal Tindak Tegas Pelaku Tawuran Jelang Buka Puasa
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyoroti maraknya aksi tawuran remaja di wilayah hukumnya saat menjelang berbuka puasa. Dia pun menyatakan akan menindak tegas pelakunya.
Pernyataan tersebut disampaikan Karyoto seusai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2024 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Senin (1/4/2024).
"Di sahur udah bisa kita tekan tapi menjelang buka, ini kami akan upayakan patroli skala sedang untuk mengetahui secara langsung on the spot," ungkap Karyoto kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
"Dan kalau bisa mengamankan mereka (yang) betul-betul punya niat untuk tawuran akan kami tindak tegas," sambungnya.
Menurut Karyoto, pihaknya akan membuat laporan polisi sebagai dasar pelanggaran para pelajar yang melakukan tawuran. Adapun sangkaan pengeroyokan atau perusakan sebagaimana termaktub pada Pasal 170 KUHP maupun Pasal 406 KUHP. P
"Yang pertama kami akan buat laporan polisi sebagai dasar dia melakukan sebuah pelanggaran, mengkroyok bareng atau merusak dengan Pasal 170 maupun Pasal 406," tuturnya.
Selain itu, lanjut Karyoto, Polda Metro juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencabut bantuan terhadap pelajar pelaku tawuran. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera.
"Ini mudah-mudahan didengar oleh adik-adik kita. Orang-orang tua kita sehingga pengawasannya betul-betul lebih melekat kepada anak-anaknya. Apalagi kalau betul-betul pidana sudah pasti catatan kepolisian akan tidak memberikan rekomendasi yang baik," tukasnya.