logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 30 Maret 2024 22:01 WIB

Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol 2024, Ini Persyaratannya

Editor: Hadi Ismanto

Polri mengumumkan pembukaan pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian untuk angkatan 2024. (Foto: PMJ News/Dok Akpol)
Polri mengumumkan pembukaan pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian untuk angkatan 2024. (Foto: PMJ News/Dok Akpol)

PMJ NEWS - Polri mengumumkan pembukaan pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) untuk angkatan 2024. Pedaftaran resmi dibuka sejak 26 Maret hingga 21 April mendatang.

Bagi para pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi insan Bhayangkara dan mengabdi kepada bangsa, kesempatan emas ini sudah ada di depan mata.

"Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol," demikian dikutip dari pengumuman Polri No. Peng/14/III/DI/2.1./2024.

Untuk tahun ini, proses pendaftaran Akpol dilakukan secara daring melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri. Pastikan Anda memahami seluruh persyaratan dan alur pendaftarannya dengan seksama.

Berikut Jadwal Pendidikan Akpol 2024:
- Pendidikan dimulai pada 2 Agustus 2024.
- Durasi pendidikan selama 4 tahun.
- Bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan Pendaftaran Akpol 2024

Syarat Umum:
- WNI pria atau wanita.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Tidak pernah dipidana.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS.
- Berijazah SMA/MA/Sederajat (bukan Paket A, B, dan C).
- Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).
- Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).
- Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.
- Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
- Bebas narkoba.
- Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila.
- Membuat surat pernyataan bermaterai.

BERITA TERKAIT