logo-pmjnews.com

News

Rabu, 27 Maret 2024 20:04 WIB

Pekan Depan, Pemprov DKI Buka Pendaftaran Gelombang Kedua Mudik Gratis

Editor: Hadi Ismanto

Dishub DKI Jakarta membuka pemdaftaran mudik gratis Lebaran 2024. (Foto: PMJ News/Instagram @dishubdkijakarta)
Dishub DKI Jakarta membuka pemdaftaran mudik gratis Lebaran 2024. (Foto: PMJ News/Instagram @dishubdkijakarta)

PMJ NEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menambah kuota program mudik gratis Lebaran 2024. Rencananya gelombang kedua bakal diumumkan pada pekan depan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan penambahan alokasi jumlah kursi dan bus ini dilakukan lantaran semakin meningkat antusias warga Ibu Kota yang ingin mengikuti program mudik gratis.

"Karena melihat animo masyarakat yang mengikuti pendaftaran mudik gratis. Sekarang kan sedang verifikasi, kita harapkan minggu ini paling lambat selesai, sehingga pada awal minggu depan kita bisa umumkan," ungkap Syafrin Liputo dikutip pada Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, untuk persyaratan pendaftaran program mudik gratis lebaran 2024 gelombang kedua ini masih sama seperti gelombang pertama.

"Masih sama, KTP dan KK. Sedangkan untuk disabilitas harus memiliki kondisi disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna netra dan lainnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tahun ini akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis ke 19 kota tujuan. Adapun pendaftaran mulai dibuka pada 20 Maret 2024.

Total ada 259 bus akan disediakan saat arus mudik dan 210 bus saat arus balik. Selain itu, ada 13 truk untuk mengangkut motor pemudik saat arus mudik dan 10 unit untuk arus balik.

"Pendaftaran dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi," tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun instagramnya, @dishubdkijakarta dikurip pada Senin (18/3/2024).

Bagi yang berminat, calon peserta mudik ini diminta menyertakan kelengkapan administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.

"Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id," tambahnya.

BERITA TERKAIT