logo-pmjnews.com

News

Rabu, 20 Maret 2024 08:07 WIB

Polri: Gangguan Kamtibmas 18 Maret 2024 Naik 1.145 Kasus

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago. Dia menyebut peningkatan kasus sebanyak 112,14 persen.

"Gangguan kamtibmas pada tanggal 18 Maret 2024 mengalami penaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan 2.166 kasus," jelas Erdi dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Menurut Erdi, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya, yang hanya berjumlah 1.021 kejadian. Lebih lanjut dia merincikan terdapat lima jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi Kepolisian, di antaranya:

- Pencurian dengan pemberatan (curat): 197 kasus
- Narkotika: 158 kasus
- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 63 kasus
- Perjudian: 16 kasus
- Pencurian dengan kekerasan (curas): 22 kasus

Selain gangguan kamtibmas, Erdi juga melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.

"Terjadi 597 kejadian laka lantas pada tanggal 18 Maret 2024, dibandingkan dengan tanggal 17 Maret 2024 yang hanya 169 kejadian. Ini merupakan peningkatan sebesar 428 kejadian atau 253,25%," tuturnya.

Dari 597 kejadian laka lantas tersebut, Erdi menambahkan ada 53 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat, 573 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp955.400.000.

BERITA TERKAIT