test

News

Rabu, 21 Februari 2024 13:37 WIB

Bongkar Kasus Perdagangan Bayi di Jakbar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Editor: Hadi Ismanto

Jasad bayi ditemukan di pinggir Tol JORR. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Polisi membongkar kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian menangkap sebanyak tiga orang pelaku.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Kasus tersebut terungkap setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ujar Donny saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/2/2024).

Kendati begitu, Donny belum menjelaskan secara rinci terkait kasus penjualan bayi. Termasuk berapa jumlah korban dan kemungkinan adanya pelaku lain.

Lebih lanjut Donny mengungkapkan pihaknya saat ini masih mendalami kasus penjualan bayi tersebut. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara ini.

"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," tuturnya.

Donny menambahkan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dikenakan dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BERITA TERKAIT