test

News

Sabtu, 17 Februari 2024 11:48 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Anak di Jaksel ke Kejaksaan

Editor: Hadi Ismanto

Polisi menahan ayah berinisial PD, pelaku pembunuhan empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi telah merampungkan penyelidikan dan melimpahkan berkas perkara tersangka pria berinisial PD (41), tersangka pembunuh empat anaknya di rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata mengatakan berkas perkara tersangka PD dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis (15/2/2024).

"Untuk perkembangan proses penyidikan perkara dengan tersangka Saudara Panca, saat ini penyidik sudah melakukan pengiriman berkas ke kejaksaan," ungkap Henrikus Yossi Hendranata kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

"Artinya sudah dilakukan tahap I pada hari Kamis, 15 Februari 2024 kemarin," sambungnya

Lebih lanjut Henrikus mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu penelitian tim jaksa penuntut umum terhadap berkas perkara tersangka PD.

"Kami dari tim penyidik menunggu hasil dari pemeriksaan berkas tersebut dari tim kejaksaan," tukasnya.

BERITA TERKAIT