test

News

Sabtu, 10 Februari 2024 16:23 WIB

Gandeng Polisi Thailand, Polri Bakal Telusuri dan Sita Aset Fredy Pratama

Editor: Hadi Ismanto

Bandar narkoba Fredy Pratama. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, kepolisian Thailand, dan DEA Amerika Serikat melakukan investigasi bersama untuk menyita aset-aset milik Fredy Pratama di Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan langkah penyitaan asetnya ini diyakini dapat mempersempit ruang gerak Fredy Pratama. Dengan begitu, dia berharap gembong narkoba itu akan menyerahkan diri.

"Mungkin setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," ungkapnya dikutip dari laman Tribrata pada Sabtu (10/2/2024).

Untuk menyita aset-aset, lanjut Mukti, Polri masih menunggu hasil putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam kasus ini, Lian Silas menjalani sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka lain yang juga anggota jaringan Fredy Pratama.

"Dari putusan sidang tersebut, menjadi jalan masuk bagi Polri untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation) dengan kepolisian Thailand dalam rangka memburu aset-aset Fredy Pratama di negeri gajah putih tersebut," tukasnya.

BERITA TERKAIT