test

News

Jumat, 9 Februari 2024 18:09 WIB

Jadi Tersangka, Polisi Dalami Motif Pacar Tamara Tyasmara Bunuh Anaknya

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pria berinisial YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada anak Tamara Tyasmara bernama Dante (6). Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

"Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

"Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," sambungnya.

Ade Ary menjelaskan, YA ditangkap hari ini di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia menyebut, pelaku tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

"Tadi pagi sekitar jam 9 hari Jumat, 9 Februari. penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA kekasih dari saudari Tamara," tuturnya.

"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. YA sedang tidur, di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki pembantunya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT