test

News

Kamis, 1 Februari 2024 19:05 WIB

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Bekasi Selatan menggelar rilis pengungkapan kasus pencurian spesialis pecah kaca. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polsek Bekasi Selatan mengamankan tiga orang pelaku pencurian spesialis pecah kaca di Jalan Irigasi, kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. Peristiwa kejahatan ini terjadi pada Senin (22/1/2024).

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pencurian bermula saat korban menyimpan tas di dalam mobil yang diparkirkan di pinggir jalan depan rumahnya.

"Ditinggal masuk ke dalam rumah pada pukul 19.00 WIB. Korban akan memasukan mobilnya ke dalam garasi melihat pintu tengah sebelah kanan dalam keadaan pecah dan barang yang ada di dalamnya hilang," ungkap Untung Riswaji dikutip pada Kamis (1/2/2024).

Akibat peristiwa ini, lanjut Untung, korban menderita kerugian mencapai Rp95.804.487. Korban kemudian melapor ke Polsek Bekasi Selatan, dengan nomor LP/B/53/I/2024/SPKT/Polsek Bekasi Selatan/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 23 Januari 2024.

"Setelah korban melapor kepada kami kemudian korban bersama-sama dengan tim opsnal melakukan penyelidikan dengan mencari barang-barang yang dijual melalui medsos," tuturnya.

Setelah melakukan pencarian melalui Facebook Marketplace, ternyata benar ada yang menawarkan sebuah lensa tele, yang mana type dan warna sama dengan milik korban.

"Sehingga dilakukan transaksi secara COD di daerah Duren Sawit Jakarta Timur, lalu kami dapat mengamankan satu orang pelaku dengan inisial HS berikut barang bukti," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan 2 pelaku lain dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT