Rabu, 31 Januari 2024 17:35 WIB
Ria Ricis Gugat Cerai Suaminya Teuku Ryan, Ini Tuntutannya
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Isu tak sedap terkait rumah tangga pasangan artis Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya terjadi. Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut.
"Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024," kata Taslimah, Rabu (31/1/2024).
Terkait tuntutan, ternyata adik kandung Ustadzah Oki Setiana Dewi sebagai penggugat ini mengajukan tiga tuntutan, salah satu di antaranya adalah nafkah anak mereka, Cut Raifa Aramoana.
“Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tututan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadanah dan nafkah anak, jadi ada tiga," katanya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan," tandasnya.
Diketahui, Ria Ricis dinikahi oleh Teuku Ryan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan maskawin berupa uang Rp 179 juta, logam mulia 100 gram dan seperangkat alat salat.