logo-pmjnews.com

News

Selasa, 30 Januari 2024 11:04 WIB

Polda Metro Kerahkan 11.385 Personel untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024

Editor: Hadi Ismanto

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto saat apel pengecekan kesiapan pengamanan TPS Pemilu 2024. (Foto: PMJ News/Fajar)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto saat apel pengecekan kesiapan pengamanan TPS Pemilu 2024. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 11.385 personel dalam rangka perbantuan tugas untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Para personel akan ditempatkan ke seluruh TPS di wilayah hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto saat apel pengecekan kesiapan personel dalam rangka pengamanan TPS Pemilu 2024, di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).

"Pengecekan personel adalah merupakan langkah awal kesiapan kita dalam rangka pengamanan pada hari pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari 2024 nanti," ungkap Suyudi Ario Seto dalam sambutannya.

"Tentunya personil yang akan melaksanakan pengamanan tidak semua mempunyai pengalaman yang cukup dalam melakukan pengamanan Pemilu saat ini," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Suyudi juga meminta kepada anggota Polri yang bertugas untuk menyiapkan fisik dan perlengkapan. Selain itu, para personel juga wajib memahami cara bertindak di lokasi.

"Oleh karena itu, dicek betul keperluan dan kebutuhan baik pakaian hingga logistik pangan, serta kita lakukan bagaimana cara bertindak bagaimana personel pengamanan di lokasi TPS," tuturnya.

Suyudi mengingatkan kepada personel Polda Metro Jaya agar tidak meremehkan situasi di lapangan. Dia meminta seluruh anggota melaksanakan tugas sesuai pembagian tugas yang diberikan.

"Kita juga perlu mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sebelum, pada saat, dan setelah perhitungan suara dilakukan," ujarnya.

"Segeralah laporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan jika terjadi peningkatan eskalasi di lapangan, dan jangan sampai melakukan tindakan yang berlebihan atau excessive power," imbuhnya.

BERITA TERKAIT