test

News

Selasa, 30 Januari 2024 07:09 WIB

Cegah Tawuran, Polres Jaktim-Warga Cipinang Besar Gelar Deklarasi Damai

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat untuk mencegah tawuran di Cipinang Besar Utara dengan menggelar Deklarasi Damai Stop Tawuran. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Dalam beberapa pekan belakangan ini daerah Cipinang Besar Utara, khususnya RW 001 Gembrong dan RW 002 Prumpung menjadi sorotan dengan adanya tawuran antar warga.

Polres Metro Jakarta Timur dengan TNI serta aparat pemerintahan bergerak cepat dengan menggelar rembug warga dan Deklarasi Damai Stop Tawuran agar masalah tidak berlanjut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kegiatan deklarasi damai digelar di Fly over DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Acara deklarasi dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RW 01 dan RW 02, jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Kapolsek Jatinegara, Camat dan Wakil Camat Jatinegara, Lurah CBU, Danramil Jatinegara, dan sekitar 100 warga RW 001 RW 002 Kel CBU.

"Warga berikrar menolak segala bentuk tindakan Tawuran, Anarkisme, Vandalisme, Kekerasan, Pembuliyan, Amoral dan segala bentuk Minuman Keras dan Narkoba di wilayah RW. 001 dan RW. 002 Kel. CBU," ungkap Nicolas dikutip pada Senin (29/1/2024).

"Mereka siap membantu pengurus RT atau RW dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan warga di lingkungan," sambungnya.

Nicolas menambahkan, warga juga siap menerima konsekuensi apabila melanggar kesepakatan ini dan siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Warga siap mendukung segala aksi Persatuan dan Kesatuan dan menjadikan kampung yang Damai serta Harmonis, demi persaudaraan antar sesama," tukasnya.

Selesai pembacaan deklarasi, selanjutnya ditandatangani oleh warga, remaja, RT, RW 01, RW 02 CBU, Ketua LMK, Lurah CBU, Kapolsek Jatinegara, Camat Jatinegara, Danramil dan Kapolres Metro Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT