test

News

Kamis, 25 Januari 2024 21:04 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Brankas di Rumah Kosong Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pria berinisial AA alias B (23), pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Cemara IIIB, Komplek BDN, Pondok Gede, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 November 2023.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan awalnya pelaku melihat rumah yang digembok dari luar. Kemudian AA berpura-pura memanggil ke dalam rumah untuk memastikan kosong atau tidak.

"Setelah dirasa enggak ada tanggapan, pelaku masuk dengan memanjat pagar rumah korban," ujar Dwi Hariwibowo kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Setelah itu, lanjut Dwi, pelaku membobol pintu samping dan langsung menuju kamar korban dan melihat ada sebuah brankas. Kapolsek menyebut AA beraksi seorang diri.

Pelaku AA kemudian menyeret brankas ke depan rumah korban. Dia bahkan sempat minta bantuan warga setempat agar dicarikan jasa mobil pikap untuk membawa barang curiannya tersebut.

"Pelaku beraksi seorang diri, setelah keluar dibantu orang lain dan orang lain itu tidak tahu, disangkanya rumah itu milik dia," ujar Dwi.

Akibat pencurian ini, pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp300 juta. Korban kehilangan emas berbentuk koin seberat 40 gram, rantai emas seberat 15 gram, dua gelang emas seberat 15 gram, dan cincin blue safir berlian seberat 20 gram.

Atas perbuatannya, tersangka AA akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjaranya paling lama tujuh tahun.

BERITA TERKAIT