test

News

Jumat, 19 Januari 2024 18:08 WIB

Polisi Tangkap Penyebar Hoax Dukungan Pemda Batubara ke Paslon Nomor 2

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri mengamankan penggiat media sosial Palti Hutabarat terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara ikut dalam pemenangan paslon nomor 2.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan penetapan Palti sebagai tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polda Sumatera Utara dan Bareskrim Polri.

"Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," sambungnya.

Kendati begitu, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci terkait detil penangkapan terhadap Palti Hutabarat. Pasalnya, Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan.

Menurut Trunoyudo, saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus dugaan penyebaran hoax tersebut.

"Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT